INFORMASI KEPADA MASYARAKAT DESA NGRAPAH DI BUKA CALON PERANGKAT DESA

  • May 22, 2024
  • Desa Ngrapah

Dalam rangka pengisian kekosongan Jabatan Perangkat Desa Ngrapah Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang, dengan ini kami atas nama Tim Seleksi Calon Perangkat Desa Ngrapah membuka pendaftaran lowongan Jabatan Perangkat Desa Ngrapah yaitu :

1. Jabatan Kepala Dusun Nglembu

2. Jabatan Kepala Dusun Ngrapah

3. Jabatan Kepala Dusun Pengkol

4. Jabatan Kepala Dusun Ngogak

Adapun pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran dimulai pada : Tanggal : 21 Mei 2024 s/d 28 Mei 2024 ( Hari Kerja ) Perpanjangan pendaftaran jika pendaftar kurang dari 2 Orang :

Tanggal : 29 Mei 2024 s/d 4 Juni 2024

Tempat : Sekretariat Tim Seleksi Calon ( Kantor Desa Ngrapah )

Jam : 09.00 WIB s/d 16.00 WIB

Dengan persyaratan sebagai berikut :

 Persyaratan Umum :

a. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat;

b. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat pendaftaran; ;

c. Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.

❖ Persyaratan Khusus :

a. Mempunyai kemampuan mengoperasionalkan komputer;

b. Tidak pernah berjudi, mabuk, pemakai/pengedar narkoba serta perbuatan melanggar kesusilaan lainnya;

❖ Persyaratan Administrasi :

a. Surat Permohonan menjadi Perangkat Desa sesuai Jabatan (satu pendaftar satu formasi jabatan) yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bermeterai cukup; (tulisan asli tangan yang bersangkutan).

b. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk dilegalisir Pejabat Daerah yang membidangi administrasi Kependudukan dan Catatan sipil dan Foto Berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar baground merah;

c. Surat Pernyataan Bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bermaterai cukup;( format disediakan )

d. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bermeterai cukup; ( format disediakan )

e. surat pernyataan bermeterai tidak pernah berjudi, mabuk, pemakai/pengedar narkoba dan berzina serta perbuatan melanggar kesusilaan lainnya; ( format disediakan )

f. surat pernyataan tidak sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik; ( format disediakan )

g. Fotocopy Ijazah Pendidikan dari Tingkat Dasar sampai dengan Ijazah Terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang;

h. Fotocopy Akta Kelahiran dilegalisir Kantor Pencatatan Sipil ;

i. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Umum milik Pemerintah atau Pemerintah Daerah;

j. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polsek / Polres ;

k. Surat Keterangan dari Pengadilan yang menerangkan bahwa tidak pernah menjalani pidana penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, Karena tindak pidana yang dikenakan ancaman pidana paling sedikit 5 (lima) tahun.

l. surat keterangan bebas narkotika dan obat terlarang dari Rumah Sakit Umum milik Pemerintah atau Pemerintah Daerah;

m. Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan mendaftar menjadi Perangkat Desa harus mendaptkan ijin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian;

n. surat cuti dari Camat bagi anggota BPD; o. surat cuti dari Kepala Desa bagi Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa; p. Surat Pernyataan sanggup bertempat tinggal dan menetap di Desa Ngrapah apabila di tetapkan menjadi Perangkat Desa Ngrapah bagi pendaftar dari luar Desa; ( format disediakan ) q. Seluruh berkas pendaftaran rangkap 2 ( dua ) asli dan fotokopi; r. Persyaratan yang belum jelas dapat ditanyakan langsung kepada Tim Seleksi Calon Perangkat Desa di Sekretariat pada jam kerja; s. Pendaftaran tidak dipungut biaya