BIMTEK PROGAM SDGs DESA NGRAPAH 2021

  • May 03, 2021
  • DESA NGRAPAH

NGRAPAH senin 3/5/2021 , Pemdes desa ngrapah mengadakan bimtek kepada relawan pencatat data survei di kantor desa ngrapah. Dalam kegiatan ini di hadir oleh pendamping desa dan perwakilan dari kecamatan banyubiru.  Relawan pencatat survei SDGs ini rata rata di lakukukan oleh karang taruna dusun masing yang mana ada sekitar 31 relawan yang mewakili tiap rt dari rw 01 sampai rw 11 dan akan selalu di pantau oleh admin tiap desa yang berjumlha 3 orang yang mana akan di laksanakan oleh sekertaris desa , kasi pemerintahan dan kepala desa. Pendataan ini akan di lakukan maximal tanggal 31 mei 2021 yang mana memang di desa ngrapah sendiri sedikit telat waktunya untuk melaksanakan progam pemerintah berbasis SDGs PENGERTIAN SDGs DESA  SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021.   TUJUAN DAN SASARAN SDGs DESA : Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor  13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:

  1. Desa tanpa kemiskinan
  2. Desa tanpa kelaparan
  3. Desa sehat dan sejahtera
  4. Pendidikan desa berkualitas
  5. Desa berkesetaraan gender
  6. Desa layak air bersih dan sanitasi
  7. Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
  8. Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
  9. Inovasi dan infrastruktur desa
  10. Desa tanpa kesenjangan
  11. Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
  12. Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
  13. Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
  14. Ekosistem laut desa
  15. Ekosistem daratan desa
  16. Desa damai dan berkeadilan
  17. Kemitraan untuk pembangunan desa
  18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasu dan kondisi Pandemi Covid-19 adalah :
  1. Desa tanpa kemiskinan,
  2. Desa tanpa kelaparan,
  3. Desa sehat sejahtera,
  4. Keterlibatan perempuan desa,
  5. Desa berenergi bersih dan terbarukan,
  6. Pertumbuhan ekonomi desa merata,
  7. Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,
  8. Desa damai berkeadilan,
  9. Kemitraan untuk pembangunan desa, dan
  10. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif
  berikut adalah salinan peraturan mentri desa untuk melihat silahkan klik tautan berikut Peraturan-Menteri-Desa-Pembangunan-Daerah-Tertinggal-dan-Transmigrasi-Nomor-13-Tahun-2020-tentang-Prioritas-Penggunaan-Dana-Desa-2021-Salinan