Program Triple Eliminasi desa ngrapah

  • Nov 11, 2020
  • DESA NGRAPAH

11/11/2020 pemdes desa ngrapah melaksanakan kegiatan tripel eliminasi Program Triple Eliminasi merupakan sebuah program kesehatan yang telah berlandaskan dasar hukum Peraturan Menteri Kesehatan nomor 52 tahun 2017 tentang "Eliminasi penularan Human Immunodefeciency Virus, Sifillis, dan Hepatitis B dari ibu ke anak"Program tersebut bertujuan mengurangi penularan HIV, Sifillis, dan Hepatitis B dari ibu ke anak . Dan pada kegiatan ini pula peserta sosialisasi mendapat wawasan tambahan mengenai apa itu HIV, sifilis dan Hepatitis B serta bagaimana penularan dan pencegahannya Pemdes desa ngrapah menegaskan, deteksi dini tersebut merupakan kunci dalam upaya pencegahan penyakit yang bisa ditularkan ibu kepada janin. Jika janin yang dikandung si ibu sudah terinfeksi penyakit menular tersebut, bisa jadi bayi akan sakit setelah dilahirkan. Penyakit tersebut juga bisa mengakibatkan kecacatan sehingga mengurangi kualitas hidup si anak. Risiko tertinggi adalah kematian. Sebenarnya, risiko-risiko tersebut bisa diatasi sejak dini. Apabila bumil positif mengidap tiga penyakit itu, yang harus dilakukan adalah cepat-cepat memberikan obat yang sudah ditentukan untuk mencegah penularan kepada bayi. ’’Misalnya, untuk HIV, bisa diberikan terapi obat ARV,’’ ucapnya. Selain itu, bisa dilakukan pemeriksaan lebih detail untuk memastikan si janin mendapat kehidupan yang baik